Minggu, 06 September 2026 WIB
Minggu, 06 September 2026 WIB

Usai Divonis Mati, 3 Pengedar 55 Kg Sabu Lakukan Banding

- Jumat, 18 Januari 2019 14:43 WIB
Usai Divonis Mati, 3 Pengedar 55 Kg Sabu Lakukan Banding

BENGKALIS -  Ketiga terdakwa kasus 55 Kg sabu dan ribuan pil extasy mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Kamis 17 Januari 2019. Mereka menilai putusan yang diterima belum memenuhi rasa keadailan.

"Kami menilai putusan yang diberikan ke klien kami belum memenuhi rasa keadilan dan kami akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) di pekan baru," kata penasehat hukum (PH) terdakwa, Farizal, SH usai sidang vonis, Kamis 17 Januari 2019 di PN Bengkalis.

Baca Juga:

Berita terkait: PN Bengkalis Vonis Mati 3 Terdakwa Kasus 50 Kg Sabu

Dalam persidangan vonis yang dipimpin Hakim Ketua Dr Sutarno didampingi dua Hakim anggota Wimmi D Simarmata dan Rizky Mismar, mempersilahkan kepada ketiga terdakwa menggunakan haknya. Selam tujuh hari kedepan untuk pikir-pikir atau selanjutnya akan lakukan banding.

"Sebelum 7 hari batas yang diberikan oleh hakim, kami optimis, akan banding," tutur Farizal semberi menambahkan bila melewati batas waktu yang ditentukan maka pihaknya tidak lagi bisa melakukan banding.

Baca juga:

Tolak Pledoi, JPU 'Kekeuh' Tuntut Hukuman Mati Untuk Pemilik Sabu 55 Kg dan Ribuan Extasi

Pledoi Terdakwa Kasus Sabu 55 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi Digelar, Berikut Ini Pembelaanya..

Terhenyak, 3 Pengedar Sabu 55 Kg Dituntut Hukuman Mati

Rentut Kasus Narkoba 55 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ektasi dari Kajagung Turun, Akankah Sidang Ditunda?

Sidang Tuntutan Kasus Narkoba 55 Kg dan Ribuan Pil Extasi Ditunda Kembali

Terpisah, menyikapi langkah banding tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Bengkalis, Iwan Roy Carles SH menyikapinya dengan enteng. Menurut Dia, langkah banding yang akan tempuh merupakan hak terdakwa.

"Ya itu hak mereka untuk banding. Kita juga akan banding kalau mereka banding. Kita lihat saja," terang Iwan Roy Carles dengan sikap santai dan nada kelakarnya.[boc]

SHARE:
Berita Terkait
Wisuda Perdana, 36 Mahasiswa ITS Meranti Diajak Ikut Membangun Daerah

Wisuda Perdana, 36 Mahasiswa ITS Meranti Diajak Ikut Membangun Daerah

Peduli Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Meranti Gencarkan Himbauan Tertib Berlalulintas

Peduli Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Meranti Gencarkan Himbauan Tertib Berlalulintas

Produk Unggulan UMKM Meranti Didorong Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026

Produk Unggulan UMKM Meranti Didorong Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026

Buka OMI Kemenag 2026, Bupati Asmar Ajak Siswa Berinovasi Soal Sains dan Teknologi dengan Nilai Islam

Buka OMI Kemenag 2026, Bupati Asmar Ajak Siswa Berinovasi Soal Sains dan Teknologi dengan Nilai Islam

Tim UIN Suska Riau Berkunjung ke Meranti, Tawarkan Kolaborasi Sejumlah Bidang ke Bupati Asmar

Tim UIN Suska Riau Berkunjung ke Meranti, Tawarkan Kolaborasi Sejumlah Bidang ke Bupati Asmar

Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Santriwati Ponpes Darul Fikri dapat Reward Umrah Gratis

Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Santriwati Ponpes Darul Fikri dapat Reward Umrah Gratis

Komentar
Berita Terbaru