Usai Divonis Mati, 3 Pengedar 55 Kg Sabu Lakukan Banding
BENGKALIS - Ketiga terdakwa kasus 55 Kg sabu dan ribuan pil extasy mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Kamis 17 Januari 2019. Mereka menilai putusan yang diterima belum memenuhi rasa keadailan.
"Kami menilai putusan yang diberikan ke klien kami belum memenuhi rasa keadilan dan kami akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) di pekan baru," kata penasehat hukum (PH) terdakwa, Farizal, SH usai sidang vonis, Kamis 17 Januari 2019 di PN Bengkalis.
Baca Juga:
Berita terkait: PN Bengkalis Vonis Mati 3 Terdakwa Kasus 50 Kg Sabu
Dalam persidangan vonis yang dipimpin Hakim Ketua Dr Sutarno didampingi dua Hakim anggota Wimmi D Simarmata dan Rizky Mismar, mempersilahkan kepada ketiga terdakwa menggunakan haknya. Selam tujuh hari kedepan untuk pikir-pikir atau selanjutnya akan lakukan banding.
"Sebelum 7 hari batas yang diberikan oleh hakim, kami optimis, akan banding," tutur Farizal semberi menambahkan bila melewati batas waktu yang ditentukan maka pihaknya tidak lagi bisa melakukan banding.
Tolak Pledoi, JPU 'Kekeuh' Tuntut Hukuman Mati Untuk Pemilik Sabu 55 Kg dan Ribuan Extasi
Pledoi Terdakwa Kasus Sabu 55 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi Digelar, Berikut Ini Pembelaanya..
Terhenyak, 3 Pengedar Sabu 55 Kg Dituntut Hukuman Mati
Rentut Kasus Narkoba 55 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ektasi dari Kajagung Turun, Akankah Sidang Ditunda?
Sidang Tuntutan Kasus Narkoba 55 Kg dan Ribuan Pil Extasi Ditunda Kembali
Terpisah, menyikapi langkah banding tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Bengkalis, Iwan Roy Carles SH menyikapinya dengan enteng. Menurut Dia, langkah banding yang akan tempuh merupakan hak terdakwa.
"Ya itu hak mereka untuk banding. Kita juga akan banding kalau mereka banding. Kita lihat saja," terang Iwan Roy Carles dengan sikap santai dan nada kelakarnya.[boc]
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan