Sabtu, 05 September 2026 WIB
Sabtu, 05 September 2026 WIB

Tolak Pledoi, JPU 'Kekeuh' Tuntut Hukuman Mati Untuk Pemilik Sabu 55 Kg dan Ribuan Extasi

- Kamis, 10 Januari 2019 21:26 WIB
Tolak Pledoi, JPU 'Kekeuh' Tuntut Hukuman Mati Untuk Pemilik Sabu 55 Kg dan Ribuan Extasi

BENGKALIS - Sidang narkoba ke tiga terdakwa dugaan kepemilikan sabu seberat 55 kilogram dan puluhan ribu pil extasy kembali digelar, Kamis 10 Januari 2019 di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Iwan Roy Charles SH mengatakan tetap pada tuntutan awal yaitu tuntutan mati bagi ketiga terdakwa.

Memang sebelumnya PH ketiga terdakwa menyampaikan pledoi pada persidangan, Kamis 3 Desember 2019 pekan lalu.

"Kita tetap 'kekeuh' menolak semua pledoi yang disampaikan oleh terdakwa dan menyatakan tetap dengan tuntutan yang kita bacakan pada sidang sebelumnya (tuntutan mati)," tegasnya kepada RiauOnline, Kamis, 10 januari 2019 via whatupps

Ditambahkan Roy, kekeuh pihaknya untuk tetap menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman mati dikarenakan sesuai dengan fakta fakta yang terungkap dipersidangan

"Perbuatan terdakwa telah melanggar pasal 114 jo 132 UU narkotika dan juga dikarenakan banyaknya barang bukti narkotika dan extasy," pungkasnya.

Untuk diketahui, sidang akan kembali digelar, Kamis 17 Januari 2019 mendatang sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.

Perkara narkoba itu terungkap, setelah jajaran Polsek Bengkalis menangkap 2 orang di RoRo Bengkalis inisial Andi Saputra dan Dedi Purwanto, pada hari Rabu 25 April 2018 pukul 15.00 WIB, yang diduga jaringan internasional, dengan barang bukti sabu 25 kg dan pil ekstasi 20.800 butir dalam mobil travel.

Dari hasil pengembangan tersebut, kembali temukan barang bukti 30 kg sabu dan 25.918 butir ekstasi, dalam rumah milik pelaku Juliar di Desa Pasiran, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.


Artikel ini sudah terbit di RIAUONLINE.CO.ID dengan judul: JPU 'Kekeuh' Tuntut Hukuman Mati untuk 3 Pemilik Sabu 55 Kg

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Peduli Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Meranti Gencarkan Himbauan Tertib Berlalulintas

Peduli Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Meranti Gencarkan Himbauan Tertib Berlalulintas

Produk Unggulan UMKM Meranti Didorong Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026

Produk Unggulan UMKM Meranti Didorong Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026

Buka OMI Kemenag 2026, Bupati Asmar Ajak Siswa Berinovasi Soal Sains dan Teknologi dengan Nilai Islam

Buka OMI Kemenag 2026, Bupati Asmar Ajak Siswa Berinovasi Soal Sains dan Teknologi dengan Nilai Islam

Tim UIN Suska Riau Berkunjung ke Meranti, Tawarkan Kolaborasi Sejumlah Bidang ke Bupati Asmar

Tim UIN Suska Riau Berkunjung ke Meranti, Tawarkan Kolaborasi Sejumlah Bidang ke Bupati Asmar

Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Santriwati Ponpes Darul Fikri dapat Reward Umrah Gratis

Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Santriwati Ponpes Darul Fikri dapat Reward Umrah Gratis

Maklumat Bersama Dikeluarkan, Pencegahan dan Kesiapsiagaan Karhutla Makin Diperkuat

Maklumat Bersama Dikeluarkan, Pencegahan dan Kesiapsiagaan Karhutla Makin Diperkuat

Komentar
Berita Terbaru