KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Tersangka, Begini Reaksi Para Kolega Amril Mukminin
BENGKALIS - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin tersangka kasus suap proyek jalan Duri-Sei Pakning, Kamis 16 Mei 2019. Kolega serta Politisi selama ini cukup kelat dekat dengannya mulai tiarap dan tidak bisa dimintai komentar.
Politisi PKB Bengkalis ini misalnya, biasanya vokal membela bupati Amril. Kini, setelah KPK mentetapkan tersangka dugaan menerima uang senilai Rp 5,6 miliar, baik sebelum atau sesudah di lantik menjadi Bupati Bengkalis.
"Tidak usah komentar saya, nanti tidak enak," kata Politisi Partai PKB, Irmi Sakip Arsalan kepad RIAUONLINE.CO.ID, Jumat 17 Mei 2019 via phone.
Berbeda dengan Irmi Sakip Arsalan, simpatik datang dari Tokoh Pemuda Sakai Andika Putra Kenedi. Dia berharap masyarakat Bengkalis tetap dalam keadaan tenang. Tidak perlu berburuk sangka kepada pemimpin Bengkalis yang hari ini masih menjabat.
"Tetap tenang, bagaimanapun Amril masih pemimpin Bengkalis. Sedikit banyaknya dia sudah berkontribusi untuk pembangunan Bengkalis," kata Andika diplomatis.
Menurut Andik Sakai, untuk itu masyarakat tetap mendoakan Bupati Bengkalis agar tetap tabah dan kuat.
"Kita sama-sama menahan diri bagaimana pun keputusan hukum hari ini kita hargai. Apalagi saat ini baru berstatus tersangka," pungkasnya.
"Ini ujian dan cobaan bagi beliau sebagai pemimpin. Sebagai manusia biasa kita tidak pernah lepas dari salah," ujarnya semberi mendoakan semoga bupati dan keluarga bisa tabah menerima musibah ini.
Artikel ini sudah terbit di RIAUONLINE.CO.ID dengan judul: Bupati Bengkalis Amril Mukminin Tersangka, Begini Reaksi Para Kolega
Baca Juga:
Peduli Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Meranti Gencarkan Himbauan Tertib Berlalulintas
Produk Unggulan UMKM Meranti Didorong Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026
Buka OMI Kemenag 2026, Bupati Asmar Ajak Siswa Berinovasi Soal Sains dan Teknologi dengan Nilai Islam
Tim UIN Suska Riau Berkunjung ke Meranti, Tawarkan Kolaborasi Sejumlah Bidang ke Bupati Asmar
Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Santriwati Ponpes Darul Fikri dapat Reward Umrah Gratis