DPO Narkoba Ditangkap Saat Membuat Pasport Di Kantor Imigrasi Bengkalis
BENGKALIS - Anggota Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang tersangka narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu sabu.
Baca Juga:
Tersangka yang telah diincar keberadaanya itu diamankan tanpa perlawanan saat dirinya sedang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Bengkalis, Jalan Ahmad, Kota Bengkalis, Kamis 24 Agustus 2023, siang.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan tersangka adalah Samsul alias Sol (39) warga Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, masuk DPO Satnarkoba Polres Bengkalis berdasarkan keterangan tersangka Derek Mamonto, yang telah diamankan sebelumnya.
Derek Mamanto kepada polisi mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dikuasainya diperolah dari Samsul alias Sol.
"Setelah mendeteksi keberadaan tersangka, tim opsnal langsung mengamankan tersangka Samsul di Kantor Imigrasi Bengkalis. Saat diamankan tersangka hendak membuat pasport," kata Kapolres Bengkalis disampaikan melalui Kasat Narkoba, AKP Toni Armando, Selasa 29 Agustus 2023.
AKP Toni menambahkan, setelah berhasil diamankan. Team melakukan penggeledahan badan dan mengamankan satu unit handphone, satu unit sepeda motor Merk Yamaha Rx-King warna hitam dan KTP atas nama tersangka guna dijadikan sebagai barang bukti.
"Selain tersangka DPO sebagai kurir dalam kasus narkotika, tersangka juga DPO dalam kasus melakukan tindak pidana penganiayaan. Sementara dalam keterangan tersangka mengakui mendapatkan barang narkoba jenis sabu tersebut didapat dari Syarif Dol (dalam lidik)," jelas Kasar Narkoba Bengkalis.
Kini, guna penyelidikan lebih lanjutnya. Team Opsnal Satnarkoba mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Bengkalis.(red)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM