Minggu, 06 September 2026 WIB
Minggu, 06 September 2026 WIB

Akhirnya, Kejari Bengkalis Tetapkan Tersangka KMP Tasik Gemilang

- Kamis, 27 Desember 2018 16:05 WIB
Akhirnya, Kejari Bengkalis Tetapkan Tersangka KMP Tasik Gemilang

BENGKALIS - Setelah menunggu lama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana Korupsi Kapal Motor Penumpang (KMP) Tasik Gemilang, Rabu 26 Desember 2018 sore ini.

Kedua tersangka diantaranya mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkalis inisial JA dan rekanan yang melaksanakan kegiatan operasional KMP Tasik Gemilang inisial YA alias Edi.

"Hari ini telah kita tetapkan JA dan YA sebagai tersangka dugaan korupsi operasional KMP Tasik Gemilang. Namun, kita belum melakukan penahanan terhadap keduanya karena masih melengkapi berkas untuk proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru," kata Kasi Pidsus Agung Irawan, dihubungi RIAUONLINE.CO.ID via phone, Rabu 26 Desember 2018 sore.

Pun demikian, Agung Irawan menambahkan bahwa penetapan terhadap kedua tersangka setelah pihak BPK-P menyampaikan audit operasional KMP Tasik Gemilang ke Kejari Bengkalis sejak tahun 2012-2015. Sedangkan tahun 2016-2018 masih dilakukan audit pihak BPK-P.

"Memang sudah terlalu lama, meskipun disampaikan hanya hasil audit 2012-2015 saja, kita sudah cukup bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Agung.

Dikatakan Agung lagi, terhadap tersangka JA sudah dilakukan pemeriksaan terakhir dalam proses penyidikan, sampai ditetapkan sebagai tersangka.

"Sedangkan YA alias Edi mangkir dalam panggilan pihak Kejari, sehingga akan dilakukan pemanggilan yang kedua kalinya," tegas Agung.

Sementara, untuk pelimpahan berkas dugaan korupsi KMP Tasik Gemilang ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru untuk segera dilakukan persidangan.

Pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan terhadap siapapun yang terlibat dan termasuk dana operasional KMP Tasik Gemilang 2016-2018 di RoRo Rupat-Dumai masih menunggu hasil audit pihak BPK-P.

"Persidanganya kemungkinan dilakukan tahun depan (tahun 2019,red)" tutup Agung.

Baca Juga:

 

Berita ini telah terbit di RIAUONLINE dengan judul: Mantan Kadishub Bengkalis Jadi Tersangka Korupsi "Tasik Gemilang"

SHARE:
Berita Terkait
Wisuda Perdana, 36 Mahasiswa ITS Meranti Diajak Ikut Membangun Daerah

Wisuda Perdana, 36 Mahasiswa ITS Meranti Diajak Ikut Membangun Daerah

Peduli Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Meranti Gencarkan Himbauan Tertib Berlalulintas

Peduli Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Meranti Gencarkan Himbauan Tertib Berlalulintas

Produk Unggulan UMKM Meranti Didorong Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026

Produk Unggulan UMKM Meranti Didorong Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026

Buka OMI Kemenag 2026, Bupati Asmar Ajak Siswa Berinovasi Soal Sains dan Teknologi dengan Nilai Islam

Buka OMI Kemenag 2026, Bupati Asmar Ajak Siswa Berinovasi Soal Sains dan Teknologi dengan Nilai Islam

Tim UIN Suska Riau Berkunjung ke Meranti, Tawarkan Kolaborasi Sejumlah Bidang ke Bupati Asmar

Tim UIN Suska Riau Berkunjung ke Meranti, Tawarkan Kolaborasi Sejumlah Bidang ke Bupati Asmar

Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Santriwati Ponpes Darul Fikri dapat Reward Umrah Gratis

Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Santriwati Ponpes Darul Fikri dapat Reward Umrah Gratis

Komentar
Berita Terbaru