Tarif Penyeberangan Airputih-Pakning Naik
BENGKALIS - Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bensin dan solar oleh pemerintah beberapa waktu lalu, juga berimbas kepada kenaikan harga jasa angkutan penyeberangan (roro) tujuan dari dan ke Airputih (Bengkalis)-Sungai Selari (Pakning) mencapai 23 persen lebih.
Baca Juga:
Kenaikan tersebut resmi diberlakukan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Infromatika (Dishub) Kabupaten Bengkalis Selasa (25/11/14) mulai pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif mencapai 23,2 persen, terhadap kendaraan golongan VI khusus penumpang atau bus besar (panjang 7-10 meter) dari Rp246 ribu menjadi Rp303 ribu. Kemudian selisih sedikit dengan kendaraan barang/truk besar (panjang 7-10 meter) sebesar 22,29 persen dari harga Rp236 ribu menjadi Rp290 ribu.
Sedangkan untuk tarif golongan II yakni kendaraan sepeda motor umum terjadi kenaikan sebesar 6,3 persen dari harga Rp8 ribu menjadi Rp8,5 ribu. Kemudian untuk kendaraan roda empat pribadi atau sedan sejenis kategori golongan IV (panjang 5 meter) naik dari harga Rp92 ribu menjadi Rp113 ribu atau sebesar 22,8 persen. Untuk kendaraan barang/pickup (panjang 5 meter) juga naik sebesar 22 persen lebih atau dari harga Rp97 ribu menjadi Rp118,5 ribu.
Untuk jasa angkuta penumpang, dewasa umum dari harga Rp8,2 ribu menjadi Rp9 ribu atau naik 9,7 persen dan penumpang anak-anak dari harga Rp6 ribu menjadi Rp6,5 ribu, naik sebesar 8,3 persen.
“Mulai hari ini pukul 00.00 WIB harga tarif jasa angkutan penyeberangan sudah mulai diberlakukan. Langkah tersebut diambil adanya penyesuaian dengan bahan bakar minyak yang telah mengalami kenaikan,” ungkap Kepala Dishub Bengkalis Ja’afar Arief, Selasa (25/11/14).(Gus/boc)
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum