Minggu, 13 September 2026 WIB
Minggu, 13 September 2026 WIB

Polda Riau: Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Naik

- Jumat, 06 Januari 2017 22:56 WIB
Polda Riau: Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Naik

PEKANBARU - Meskipun Polisi sudah menjelaskan dan memberikan pengarahan tentang kenaikan tarif dalam PP nomor 60 tahun 2016 perihal penerimaan negara bukan pajak resmi diberlakukan hari ini, Jumat, 6 Desember 2017, masih saja banyak masyarakat menganggap bahwa tarif pajak kendaraan yang dinaikkan.

"Untuk memudahkan memahami berapa kenaikan biaya yang harus kita bayar, ayo mari sama-sama kita buka STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah yang kita miliki," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat, 6 Januari 2016

Dalam surat itu akan tercantum BBN-KB (Biaya Balik Nama Kendaran Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Asuransi Jasa Raharja), BIAYA ADM STNK dan BIAYA ADM TNBK.

"Setelah itu dari kelima point di atas, mari kita bandingkan dengan point yang ada dalam PP nomor 60 tahun 2016. Akan jelas bahwa poin dua yakni Pajak Kendaraan Bermotor tidak ada kenaikan," tegasnya.

Guntur menjelaskan kenaikan tarif BBN-KB dikenakan jika masyarakat melakukan balik nama, BIAYA ADM STNK meliputi penerbitan STNK dibayar setiap 5 tahun sekali dari semula Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu untuk roda 2 dan 3, sementara untuk roda 4 atau lebih naik dari Rp75 ribu menjadi Rp200 ribu.

"Kemudian pada poin dua pada bagian stempel pengesahan STNK yang semula gratis, menjadi Rp25 ribu untuk roda dua dan tiga, sementara untuk roda empat atau lebih menjadi Rp50 ribu dibayar tiap tahun," imbuhnya.

Selanjutnya, pada biaya ADM TNBK yang meliputi biaya ganti plat nomor baru dibayar tiap 5 tahun sekali, naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 60 ribu untuk roda 2 dan 3, sementara roda 4 atau lebih naik dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu.

"Jadi rincian di atas jelas menunjukkan bahwa kita tidak akan membayar dua sampai tiga kali lipat dari yang biasa kita bayarkan. Tetapi kenaikan yang harus kita tanggung adalah bagian point Biaya ADM STNK dan TNBK," tutupnya.(roc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu

Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu

Komentar
Berita Terbaru