Heboh! Ada Bunga Bangkai Tumbuh Diperkarangan Rumah Warga
PEKANBARU - Warga Jalan Karya I, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, dihebohkan dengan penemuan bunga bangkai yang tumbuh dan mekar di pekarangan rumah Khairul Fauzi, warga setempat.
Keberadaan bunga bangkai yang berwarna merah dengan bau menyengat tersebut baru diketahui pada Minggu (20/11/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Minggu pagi keluar, malam baru pulang jam 20.00 WIB dari rumah saudara. Adik ipar saya nampak bunga bangkai dari dalam mobil, jadi kami mundur lagi untuk melihatnya," ujar Fauzi saat ditemui di rumahnya pada Senin (21/11) siang.
Fauzi mengatakan bahwa sebelum ditemukannya bunga bangkai dengan nama latin Amorphophallus Paeoniifolius tersebut keluarga dan tetangga sekitarnya sudah mencium bau busuk yang berasal dari pekarangan rumahnya beberapa hari belakangan.
"Pertama terasa bau kepala udang, jadi ini kan semak terus di foto sama adik ipar dan istri saya, lalu mereka masukkan ke FB," sebutnya.
Setelah dimasukkan ke dalam media sosial, bunga bangkai yang sering disebut dengan Suweg tersebut akhirnya populer di kalangan warganet.
Bahkan seorang warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, bernama Ami (36) rela untuk naik busway demi melihat bunga tersebut.
"Kemaren taunya dari teman, penasaran awalnya. Kesini cuma untuk selfie aja karena sebelumnya cuma lihat dari YouTube saja," tutur Ami.
Sementara itu Kasubbag Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Dian Indiarti mengatakan bahwa tanaman tersebut bukanlah termasuk dalam tumbuhan yang dilindungi.
"Yang dilindungi berdasarkan PP 7 tahun 1999 hanya Amorphophallus Titanum dan Amorphophallus Decussilvae (bunga bangkai jangkung)," tukasnya.(poc)
Baca Juga:
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu
SBT Meranti-Malaysia Masuk Tahap Pembahasan Ketentuan dan Persyaratan