DKP Meranti akan Perjuangkan Alat Pengganti Tangkapan Ikan
MERANTI - Terbitnya Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (Permen) nomor 02 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (Seine Nets) di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia, ternyata menimbulkan pro dan kontra di tengah kalangan nelayan. Sebagian kecil para nelayan menunjukkan porotesnya atas terbitnya Permen tersebut, seperti di Pulau Jawa.
Baca Juga:
Disatu sisi Permen KP No 02 tahun 2015 yang diluncurkan Menteri Susi Pudjiastuti tersebut sebagai penyelamat bagi ekosistem laut di wilayah perairan Indonesia.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Askandar saat dikonfirmasi, belum mengetahui secara pasti poin-poin dari Permen Kelautan dan Perikanan tersebut.
Namun saat ini, dirinya tengah melakukan konsultasi dan meminta petunjuk kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang poin-poin yang akan disosialisasikan. "Saya saat ini lagi berada di Jakarta untuk koordinasi dengan Kementerian," sebutnya melalui via seluler, Selasa (3/2/2015).
Menurut Askandar, dengan terbitnya Permen tersebut akan berdampak pada kerugian nelayan itu sendiri sehingga para nelayan akan mengalami gulung tikar. Karena dari penggunaan alat penangkapan pukat hela dan pukat tarik ini para nelayan bisa menghasilkan ikan yang maksimal.
"Nelayan kita pasti akan mengeluhkan terbitnya Permen Kelautan dan Pertanian itu. Lihat saja, disini saja nelayan sudah melakukan aksi unjuk rasa atas terbitnya permen tersebut," ucapnya.
Lebih jauh dikatakan Askandar, berdasarkan koordinasi dengan kementerian, pihaknya kedepan akan mengantisipasi itu semua dengan menyalurkan bantuan kepada nelayan berupa alat penangkapan yang ditetapkan pemerintah.
Untuk itu, dia mengatakan, akan memperjuangkan alat tangkap pengganti, khususnya bagi nelayan kecil yang terkena dampak dari peraturan itu. "Bagi nelayan yang tidak bisa menukar alat tangkapnya akan dibantu oleh pemerintah. Dan itu akan kita perjuangkan," ungkapnya.
Askandar mengatakan rencana pemberian alat pengganti tangkapan ikan nelayan akan dimasukkan ke dalam program, bersama-sama dengan Dinas Perikanan di kabupaten/kota. (eaf)
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Babinsa Posramil Tebing Tinggi Barat Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Alai
Komsos di Desa Repan, Babinsa Ajak Warga Jaga Lingkungan