Sekda Tidak Penuhi Undangan Rapat LKPJ, Pansus DPRD Meranti Kecewa
MERANTI - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kepulauan Meranti, mengaku kecewa pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE. MM, karena tidak memenuhi undangan rapat Pansus LKPJ APBD 2017 pada Selasa 17 April 2018.
Ungkapan kekecewaan itu disampaikan Pansus LKPJ 2017 DPRD Kepulauan Meranti, yang diketuai Muzakir, anggota Marhisyam, Basiran, Darsini, Edi Mashudi, Yekti Handayani, Asrofi, Ma aruf Syafi, dalam press rilis yang diterima MerantiOne (PesisirOne Grup) dari Humas Setwan Kepulauan Meranti.
Sebelumnya, kata Muzakir, dari pihak Pansus telah melayangkan surat undangan yang dimasukan ke Sekretaris Daerah pada tanggal 16 April 2018. Undangan tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE.
Sesuai agenda undangan yang telah dijadwalkan, jam 09.00 Wib Rapat Pansus LKPJ 2017 dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti. Sayangnya, rapat tersebut tidak dihadiri Sekretaris Daerah dan OPD terkait sesuai undangan yang telah disampaikan.
Bahkan menurut penjelasan Muzakir, Sekda sama sekali tidak ada konfirmasi baik penundaan maupun tidak bisa menghadiri sesuai undangan yang telah disampaikan oleh anggota Pansus LKPJ 2017.
"Kami sangat kecewa kepada Sekretaris Daerah selaku pimpinan OPD yang tidak mengindah undangan yang telah kita sampaikan, padahal rapat ini sangat penting untuk pembangunan daerah," ungkap Ketua Pansus LKPJ 2017, Muzakir. (rls/nur)
Ungkapan kekecewaan itu disampaikan Pansus LKPJ 2017 DPRD Kepulauan Meranti, yang diketuai Muzakir, anggota Marhisyam, Basiran, Darsini, Edi Mashudi, Yekti Handayani, Asrofi, Ma aruf Syafi, dalam press rilis yang diterima MerantiOne (PesisirOne Grup) dari Humas Setwan Kepulauan Meranti.
Sebelumnya, kata Muzakir, dari pihak Pansus telah melayangkan surat undangan yang dimasukan ke Sekretaris Daerah pada tanggal 16 April 2018. Undangan tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan SE.
Sesuai agenda undangan yang telah dijadwalkan, jam 09.00 Wib Rapat Pansus LKPJ 2017 dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti. Sayangnya, rapat tersebut tidak dihadiri Sekretaris Daerah dan OPD terkait sesuai undangan yang telah disampaikan.
Bahkan menurut penjelasan Muzakir, Sekda sama sekali tidak ada konfirmasi baik penundaan maupun tidak bisa menghadiri sesuai undangan yang telah disampaikan oleh anggota Pansus LKPJ 2017.
"Kami sangat kecewa kepada Sekretaris Daerah selaku pimpinan OPD yang tidak mengindah undangan yang telah kita sampaikan, padahal rapat ini sangat penting untuk pembangunan daerah," ungkap Ketua Pansus LKPJ 2017, Muzakir. (rls/nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Babinsa Posramil Tebing Tinggi Barat Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Alai
Komsos di Desa Repan, Babinsa Ajak Warga Jaga Lingkungan
Babinsa Tebing Tinggi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Komentar