Reses di Pambang Pesisir, Irmi Syakip Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades
BENGKALIS -Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan reses di Musholla Al Hidayah, Pambang Pesisir, kemarin. Pria yang akrab disapa Ikip ini menampung aspirasi dari ratusan warga yang hadir di musholla tersebut.
Di awal pengarahannya, ayah dua anak ini menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa merealisasikan usulan pembangunan Musholla Alhidayah.
"Saya sudah masuk usulan itu pada tahun 2014 untuk APBD tahun 2015. dikerenakan ada UU pasal 23 tahun 2014 yang ketentuannya menyebutkan untuk bantuan rumah ibadah harus berbadan hukum, otomatis yang saya usulan pada waktu itu tidak bisa di cairkan." ungkap lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis ini.
Lanjutnya, baru baru ini dirinya mendapatkan informasi, bahwa khusus bantuan rumah ibadah, hanya cukup mendapatkan surat register dari kementerian agama setempat.
"Seandainya informasi itu benar, saya kembali akan usulkan pada APBD tahun 2018 nanti terkait dengan bantuan Musholla Alhidayah yang pernah diusulkan pada tahun 2014 yang lalu," Jelas Ikip lagi.
Selain itu Ikip juga menyinggung pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan serentak, ia berharap pada masyarakat Desa Pambang Pesisir agar tetap menjaga kerukunan antar sesama warga khususnya sesama tim pemenangan cakades, serta menciptakan suasana kondusif.
Diakhir penyampaian reses, ia mengucapkan terimakasih pada masyarakat Pambang Pesisir yang memberikan dukungan kepadanya untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Bengkalis dan ia juga menyebutkan tali silatuhrami yang telah terbangun ini dapat terus terjaga dengan baik.
Dalam reses ini, selain dihadiri ratusan masyarakat Desa Pambang pesisir, secara khusus juga dihadiri perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Sofian S.PI selaku Kabid Pelayanan Usaha Perikanan, kehadiran sopian tersebut dalam rangka memberikan Informasi pada masyarakat Pambang Pesisir yang moyoritas berpropesi sebagai nelayan.
Dalam sambutannya Sopian mengajak nelayan untuk dapat bergabung dalam program asuransi nelayan sebagai antisipasi resiko kerja sebagai nelayan.
"Syarat bergabung di asuransi Nelayan mudah syaratnya Foto Copy kartu nelayan, KTP dan isi Formulir," ungkap Sopian
Kemudian Sopian juga menyinggung bagi kelompok nelayan yang ingin bantuan berupa Hibah atau bansos haruslah mengikut ketentuan yang berlaku seperti berbadan hukum dan maksimal telah berdiri 3 tahun.(Gus)
Di awal pengarahannya, ayah dua anak ini menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa merealisasikan usulan pembangunan Musholla Alhidayah.
"Saya sudah masuk usulan itu pada tahun 2014 untuk APBD tahun 2015. dikerenakan ada UU pasal 23 tahun 2014 yang ketentuannya menyebutkan untuk bantuan rumah ibadah harus berbadan hukum, otomatis yang saya usulan pada waktu itu tidak bisa di cairkan." ungkap lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis ini.
Lanjutnya, baru baru ini dirinya mendapatkan informasi, bahwa khusus bantuan rumah ibadah, hanya cukup mendapatkan surat register dari kementerian agama setempat.
"Seandainya informasi itu benar, saya kembali akan usulkan pada APBD tahun 2018 nanti terkait dengan bantuan Musholla Alhidayah yang pernah diusulkan pada tahun 2014 yang lalu," Jelas Ikip lagi.
Selain itu Ikip juga menyinggung pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan serentak, ia berharap pada masyarakat Desa Pambang Pesisir agar tetap menjaga kerukunan antar sesama warga khususnya sesama tim pemenangan cakades, serta menciptakan suasana kondusif.
Diakhir penyampaian reses, ia mengucapkan terimakasih pada masyarakat Pambang Pesisir yang memberikan dukungan kepadanya untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Bengkalis dan ia juga menyebutkan tali silatuhrami yang telah terbangun ini dapat terus terjaga dengan baik.
Dalam reses ini, selain dihadiri ratusan masyarakat Desa Pambang pesisir, secara khusus juga dihadiri perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Sofian S.PI selaku Kabid Pelayanan Usaha Perikanan, kehadiran sopian tersebut dalam rangka memberikan Informasi pada masyarakat Pambang Pesisir yang moyoritas berpropesi sebagai nelayan.
Dalam sambutannya Sopian mengajak nelayan untuk dapat bergabung dalam program asuransi nelayan sebagai antisipasi resiko kerja sebagai nelayan.
"Syarat bergabung di asuransi Nelayan mudah syaratnya Foto Copy kartu nelayan, KTP dan isi Formulir," ungkap Sopian
Kemudian Sopian juga menyinggung bagi kelompok nelayan yang ingin bantuan berupa Hibah atau bansos haruslah mengikut ketentuan yang berlaku seperti berbadan hukum dan maksimal telah berdiri 3 tahun.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
KONI Meranti Perkuat Sinergi dengan Bupati Asmar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Hadiri Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Tebing Tinggi
Karya Bakti HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, TNI Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Bersihkan Pantai Dorak
Pengurus PWI Kepulauan Meranti Periode 2026–2029 Resmi Dilantik
Patroli Karhutla di Banglas, Babinsa Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Ingatkan Pentingnya Gotong Royong dan Kebersihan Lingkungan
Komentar