Sabtu, 18 April 2026 WIB
Sabtu, 18 April 2026 WIB

Positif Ada Sarden Kaleng Mengandung Cacing, DPRD Meranti Minta Pihak Terkait Perketat Pengawasan

- Kamis, 22 Maret 2018 22:52 WIB
Positif Ada Sarden Kaleng Mengandung Cacing, DPRD Meranti Minta Pihak Terkait Perketat Pengawasan
SELATPANJANG - Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra Shi, meminta agar pemerintah perketat pengawasan terhadap semua jenis produk impor, terutama yang bersifat olahan makanan.

Hal tersebut pasca temuan adanya sarden kaleng yang beredar di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, mengandung cacing gilig, baru-baru ini.

"Kita minta kepada Disperindag Meranti agar menarik barang tersebut di toko yang menjual, itu sebagai peringatan, dan juga diminta menyelidiki masuknya barangagar hal ini tidak menimbulkan kejolak dikemudian hari," ungkap Dedi Putra, Kamis (22/3/2018).

Menurut Dedi, hal itu dilakukan untuk mengelak tuduhan produk lain, dimana jangan sampai produk yang satu terkena imbasnya dengan produk yang lain.

Disamping itu, Dedi mengharapkan agar Pemkab Kepulauan Meranti dalam hal ini Disperindag Kepulauan Meranti agar dapat mempertegas melalui surat edaran yang boleh barang beredar dan yang tidak boleh beredar.

Dedi juga mengaku sangat prihatin karena produk ini cukup familiar di Riau khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti dan sudah banyak dikonsumsi masyarakat.

"Kita minta instansi terkait proaktif dan saling bekerjasama dalam melakukan pengawasan jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti ini, dan awasi produk-produk makanan impor lainnya," ujar Dedi.

Ditambahkan Dedi pula, pihak terkait baik itu DisperindagKopUKM, Dinkes maupun pihak Beacukai harusnya saling bersinergi agar produk berbahaya tersebut bisa beredar di tengah masyarakat.

"Jika semua pihak ini saling bersinergi tentu barang tersebut tidak beredar, karena mulai pengawasan barang masuk diawasi pihak beacukai, kemudian barang beredar diawasi oleh Disperindag dan mengetahui barang itu layak dikonsumsi atau tidak itukan bisa dicek oleh Dinas Kesehatan," ungkap Dedi lagi.

Dedi juga menegaskan, pihak terkait harus memberikan sanksi kepada distributor dan importir berupa teguran hingga pencabutan izin.

"Kita minta kepada pihak terkait agar memberikan sanksi peringatan tiga kali teguran, apabila tidak digubris maka bisa dilakukan pencabutan izin," tegasnya.

Selanjut, Dedi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memilih makanan yang dikonsumsi.

"Agar lebih berhati-hati, dicek tanggal kadaluarsanya. Jangan mudah tergiur dengan barang-barang yang murah karena belum tentu bagus, dan belanjalah ditempat yang memang bisa dipercaya," ingat politisi partai berlambang ka'bah itu.(merantione)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar

Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla

Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial

Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial

Babinsa Posramil Tebing Tinggi Barat Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Alai

Babinsa Posramil Tebing Tinggi Barat Intensifkan Patroli Karhutla di Desa Alai

Komsos di Desa Repan, Babinsa Ajak Warga Jaga Lingkungan

Komsos di Desa Repan, Babinsa Ajak Warga Jaga Lingkungan

Babinsa Tebing Tinggi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Babinsa Tebing Tinggi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Komentar
Berita Terbaru