Komisi III DPRD Meranti Studi Banding ke Bogor
Baca Juga:
Demikian diungkapkan Kasubbag Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Syaiful Ikram, didampingi staf Humas Setwan, Budi, kepada sejumlah wartawan, Minggu (11/05/2014) kemarin di Selatpanjang.Dikatakannya, melalui studi banding itu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan mutu dunia pendidikan dan masalah lingkungan hidup di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Sayangnya Komisi III DPRD tidak melakukan kunjungan studi banding bersama dengan Satuan Kerja terkait seperti Dinas Pendidikan atau BLH. Namun demikian, ini nantinya akan dilaporkan Komisi III kepada pimpinan dewan, untuk diteruskan ke Pemerintah Daerah atau Satker terkait selaku pelaksana program,” ujar Syaiful.
Hal yang menarik dari kunjungan studi banding itu, kata Syaiful, dimana SMK Negeri 1 Bogor telah menerapkan kurikulum lingkungan disamping kurikulum budaya sunda sebagai muatan lokal di sekolah tersebut. “Jadi dalam jenis pelajaran apa saja selalu dikaitkan kepada masalah pentingnya menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Dalam kunjungan studi banding itu, lanjutnya, Komisi III DPRD Kepulauan Meranti berusaha menyerap masukan tentang bagaimana pihak sekolah dan Pemerintah Daerah Kota Bogor menyiapkan seluruh sekolah menjadi sekolah yang berpredikat Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional.
“Syarat untuk menjadi sekolah berpredikat Adiwiyata, yakni sekolah itu harus memiliki kualitas pendidikan yang baik, ramah lingkungan serta para siswanya mampu mengembangkan kreativitas kegiatan pendidikan. Di Kota Bogor, saat ini telah ada 5 sekolah yang berpredikat Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional,” kata Syaiful.
Hal yang paling pokok yang telah dilakukan Pemko Bogor dalam mendorong predikat sekolah Adiwiyata itu, ungkapnya, adalah pada tingginya perhatian Pemerintah Daerah terhadap anggaran penunjang program sektor pendidikan.
“Dari Rp1,6 Triliun APBD Kota Bogor, sekitar Rp500 Miliar lebih atau 30 persen lebih difokuskan kepada program sektor pendidikan. Itu jauh diatas ketentuan Undang-undang yang hanya mewajibkan hanya 20 persen APBD. Kemudian untuk menunjang Adiwiyata tersebut dilakukan sharing program dan anggaran antara Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan anggaran sekolah itu sendiri,” bebernya.
Hadir dalam studi banding itu, ungkap Syaiful Ikram, seluruh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang berjumlah 7 orang, termasuk Ketua Komisi III, Afrizal Cik dan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Taufiqurrahman. (fan)
KONI Meranti Perkuat Sinergi dengan Bupati Asmar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Hadiri Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Tebing Tinggi
Karya Bakti HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, TNI Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Bersihkan Pantai Dorak
Pengurus PWI Kepulauan Meranti Periode 2026–2029 Resmi Dilantik
Patroli Karhutla di Banglas, Babinsa Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar