Kamis, 30 Juli 2026 WIB
Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Ketua Beserta Anggota DPRD Meranti Berkunjung Ke Dinas P3AP2KB Provinsi Riau

Redaksi - Selasa, 15 Maret 2022 14:50 WIB
Ketua Beserta Anggota DPRD Meranti Berkunjung Ke Dinas P3AP2KB Provinsi Riau

PEKANBARU– Dinas P3AP2KB Provinsi Riau menerima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (15/03/2022) di Aula Dinas P3AP2KB Provinsi Riau.

Baca Juga:

Kunjungan kerja wakil rakyat daerah yang terkenal dengan olahan kuliner sagunya ini diterima langsung Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak Efia Nurita, SE, MM didampingi Kepala UPT PPA Sariah, Kepala Bidang KTKPHA Sri Gemala Melayu, ST, M,Si. beserta Pejabat Pengawas dan Analisis Kebijakan.

Hadir sebagai pimpinan rombongan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardiansyah. Politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini didampingi Ketua dan para Anggota Komisi III.

“Kami hadir disini ingin berkonsultasi tentang anak dan perempuan, dan juga kebetulan kami akan melakukan revisi Perda”, buka Ardiansyah.

“Di Meranti itu daerah kita sudah mendapatkan penghargaan Kabuaten Layak Anak, sementara kasus perempuan dan anak masih tinggi, jadi kami juga ingin mendapatkan informasi terkait program kegiatan dari Dinas P3AP2KB Provinsi yang ditujukan kepada Kepulauan Meranti”, ujar Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Hafizan Abas.

Kepala Bidang PHPKA, Efia Nurita yang berkesempatan memaparkan program kegiatan Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2022 ini tidak ada anggaran khusus untuk pelaksanaan kegiatan di Kepulauan Meranti.

“Mengingat provinsi juga mengalami keterbatasan dana, maka kami melaksanakan kegiatan bergilir setiap tahunnya, dimana Meranti sendiri telah mendapat pembinaan dari kami 2 tahun sebelumnya”, terang Efia Nurita.

Namun hal ini berbeda kondisi untuk penanganan kasus perempuan dan anak, dimana Pemerintah Provinsi Riau melalui UPT PPA tetap mengalokasikan anggaran pendampingan/penjangkauan kasus ke seluruh kabupaten kota.

“Saat ini Provinsi Riau sudah memiliki dua Perda yang memayungi perlindungan perempuan dan anak dimana yang pertama adalah Perda nomor 3 tahun 2013 tentang perlindungan hak dasar anak, dan yang kedua adalah Perda nomor 6 tahun 2017 tentang perlindungan hak perempuan dari kekerasan”, ungkap Efia Nurita menjelaskan.

Dengan adanya dua Perda Provinsi ini diharapkan dalam penyusunan revisi Perda Kabupaten Kepulauan Meranti nantinya dapat mengacu kesini.

SHARE:
Berita Terkait
KONI Meranti Perkuat Sinergi dengan Bupati Asmar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

KONI Meranti Perkuat Sinergi dengan Bupati Asmar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Hadiri Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Tebing Tinggi

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Hadiri Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Tebing Tinggi

Karya Bakti HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, TNI Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Bersihkan Pantai Dorak

Karya Bakti HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai, TNI Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Bersihkan Pantai Dorak

Pengurus PWI Kepulauan Meranti Periode 2026–2029 Resmi Dilantik

Pengurus PWI Kepulauan Meranti Periode 2026–2029 Resmi Dilantik

Patroli Karhutla di Banglas, Babinsa Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Patroli Karhutla di Banglas, Babinsa Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Ingatkan Pentingnya Gotong Royong dan Kebersihan Lingkungan

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Ingatkan Pentingnya Gotong Royong dan Kebersihan Lingkungan

Komentar
Berita Terbaru