Jumat, 31 Juli 2026 WIB
Jumat, 31 Juli 2026 WIB

Hearing Dengan Imigrasi Selatpanjang, DPRD Meranti Bahas Soal Kemudahan Masyarakat Membuat Paspor

- Senin, 12 Februari 2018 20:39 WIB
Hearing Dengan Imigrasi Selatpanjang, DPRD Meranti Bahas Soal Kemudahan Masyarakat Membuat Paspor
SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menggelar hearing dengan Imigrasi Kelas II Selatpanjang, bertempat di ruang rapat kantor DPRD Jalan Dorak, Selatpanjang, Senin 12 Februari 2018.

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kepulauan Meranti Edi Mashudi, juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I Marhisyam S. Kom, Ketua Komisi II Darwin Susandi dan Anggota Komisi I.

Kepala Imigrasi Kelas II Selatpanjang Darwanto, menjelaskan, pada prinsipnya kesenergian antara Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk mendukung semua kebijakan pusat mengenai keimigrasian.

"Kita akan dukung dan laksanakan yang terbaik buat masyarakat Kepulauan Meranti. Imigrasi melaksanakan tugas pokok di bidang keimigrasian yang memiliki fungsi pelayanan, penegakan hukum dan sekuriti, diartikan pula hanya mengurus pemasukan orang-orang asing ke Indonesia yang berniat menumpang hidup atau mencari nafkah dan sedikit atau banyak menjadikan negara itu untuk tempat berdiam atau menetap dengan pengembangan organisasi yang demikian itu," ungkapnya.

Dijelaskan Darwanto, Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini secara jelas telah menentukan kerangka tugasnya yang tercermin dalam tri fungsi imigrasi, yaitu sebagai aparatur pelayanan masyarakat, pengamanan Negara dan penegakan hukum keimigrasian serta sebagai fasilitator ekonomi nasional.

Selanjutnya kata Darwanto, Direktorat Jenderal Imigrasi menyadari sepenuhnya bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut sangat membutuhkan dukungan dari setiap personil yang ada didalamnya. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi senantiasa berupaya untuk menjaga dan meningkatkan profesionalisme, kualitas dan kehandalan sumber daya manusia secara berkelanjutan .

"Imigrasi tidak boleh lagi mempersulit masyarakat untuk pembuatan paspor, paspor mudah sekali dibuat asalkan data-data yang di berikan benar dan lengkap," ujar Darwanto.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Meranti Edi Mashudi, mengungkapkan kegiatan yang ditaja oleh Komisi I dengan Kepala Imigrasi Selatpanjang dengan tujuan agar mendapatkan informasi yang jelas terkait masalah birokrasi pengurusan paspor.

"Mudah-mudahan apa yang jadi keinginan masyarakat terkait pengurusan paspor dan sebagainya tidak ada hambatan lagi, dan ini sudah dibuktikan dengan pernyataan yang sudah disampaikan Kepala Imigrasi Selatpanjang bahwa akan bersenegi dengan pemerintah," ujarnya.

Edi Mashudi juga berharap dengan adanya pertemuan yang telah dilaksanakan itu pihaknya sebagai DPRD Komisi I untuk dapat memberikan fasilitas kemudahan terkait pembuatan paspor dan berharap apa yang diwacana Imigrasi akan membuka cabang pembuatan paspor yang berada di Kecamatan Ransang dan kecamatan lainnya yag jarak tempuhnya sangat jauh untukberurusan membuat paspor.(hms setwan/nur)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Lawatan Adat Sidang Melaka, Perkuat Ikatan Serumpun Indonesia-Malaysia di Kepulauan Meranti

Lawatan Adat Sidang Melaka, Perkuat Ikatan Serumpun Indonesia-Malaysia di Kepulauan Meranti

Babinsa dan Warga Desa Bantar Intens Patroli Cegah Karhutla

Babinsa dan Warga Desa Bantar Intens Patroli Cegah Karhutla

Komsos di Desa Tanjung, Babinsa Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Keselamatan Kerja

Komsos di Desa Tanjung, Babinsa Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Keselamatan Kerja

Kabel Jaringan Internet Semraut, Pemkab Meranti Bentuk Tim Penata

Kabel Jaringan Internet Semraut, Pemkab Meranti Bentuk Tim Penata

Bupati Asmar Minta PLN Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan

Bupati Asmar Minta PLN Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Nipah Sendanu

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Nipah Sendanu

Komentar
Berita Terbaru