Hasil Hearing, Harga Tiket Kapal Selatpanjang-Tanjung Samak Rp80 Ribu
Redaksi - Selasa, 28 Agustus 2018 21:36 WIB
SELATPANJANG - Harga tiket kapal tujuan Selatpanjang-Tanjung Samak ditetapkan Rp80 ribu, turun Rp10 ribu dari harga sebelumnya Rp90 ribu.
Keputusan itu setelah adanya hearing lanjutan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti bersama instansi pemerintah dan pengusaha transportasi laut. Selasa (28/8/2018) di Ruang Kerja Ketua DPRD Kepulauan Meranti.
Hearing dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Fauzi Hasan SE, dihadiri Kadis Perhubungan Dr. Aready, Kepala KSOP Selatpanjang Usman, dan pihak pengusaha penyedia jasa transportasi laut.
Rapat membahas harga tiket tujuan Selatpanjang-Tanjung Samak atau Tanjung Samak-Selatpanjang, yang sebelumnya belum diputuskan saat hearing antara Komisi II bersama Manager PT. Pelnas Batam Bahari Sejahtra, PT. Pelnas Lestari Indomabahari dan PT. Pelnas Miko Natalia.
"Harga tiket kapal Selatpanjang tujuan Tanjung Samak atau Tanjung Samak-Selatpanjang sudah diturunkan, dan berlaku mulai besok (Rabu 29 Agustus 2018)," ungkap Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Fauzi Hasan.
Politisi PAN Kepulauan Meranti itu selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait karena telah mengerti kondisi perekonomian di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini.(hms setwan)
Keputusan itu setelah adanya hearing lanjutan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti bersama instansi pemerintah dan pengusaha transportasi laut. Selasa (28/8/2018) di Ruang Kerja Ketua DPRD Kepulauan Meranti.
Hearing dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Fauzi Hasan SE, dihadiri Kadis Perhubungan Dr. Aready, Kepala KSOP Selatpanjang Usman, dan pihak pengusaha penyedia jasa transportasi laut.
Rapat membahas harga tiket tujuan Selatpanjang-Tanjung Samak atau Tanjung Samak-Selatpanjang, yang sebelumnya belum diputuskan saat hearing antara Komisi II bersama Manager PT. Pelnas Batam Bahari Sejahtra, PT. Pelnas Lestari Indomabahari dan PT. Pelnas Miko Natalia.
"Harga tiket kapal Selatpanjang tujuan Tanjung Samak atau Tanjung Samak-Selatpanjang sudah diturunkan, dan berlaku mulai besok (Rabu 29 Agustus 2018)," ungkap Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Fauzi Hasan.
Politisi PAN Kepulauan Meranti itu selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait karena telah mengerti kondisi perekonomian di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini.(hms setwan)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Lawatan Adat Sidang Melaka, Perkuat Ikatan Serumpun Indonesia-Malaysia di Kepulauan Meranti
Babinsa dan Warga Desa Bantar Intens Patroli Cegah Karhutla
Komsos di Desa Tanjung, Babinsa Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Keselamatan Kerja
Kabel Jaringan Internet Semraut, Pemkab Meranti Bentuk Tim Penata
Bupati Asmar Minta PLN Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan
Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Nipah Sendanu
Komentar