Hasil Hearing, Harga Tiket Kapal Selatpanjang-Tanjung Samak Rp80 Ribu
Redaksi - Selasa, 28 Agustus 2018 21:36 WIB
SELATPANJANG - Harga tiket kapal tujuan Selatpanjang-Tanjung Samak ditetapkan Rp80 ribu, turun Rp10 ribu dari harga sebelumnya Rp90 ribu.
Keputusan itu setelah adanya hearing lanjutan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti bersama instansi pemerintah dan pengusaha transportasi laut. Selasa (28/8/2018) di Ruang Kerja Ketua DPRD Kepulauan Meranti.
Hearing dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Fauzi Hasan SE, dihadiri Kadis Perhubungan Dr. Aready, Kepala KSOP Selatpanjang Usman, dan pihak pengusaha penyedia jasa transportasi laut.
Rapat membahas harga tiket tujuan Selatpanjang-Tanjung Samak atau Tanjung Samak-Selatpanjang, yang sebelumnya belum diputuskan saat hearing antara Komisi II bersama Manager PT. Pelnas Batam Bahari Sejahtra, PT. Pelnas Lestari Indomabahari dan PT. Pelnas Miko Natalia.
"Harga tiket kapal Selatpanjang tujuan Tanjung Samak atau Tanjung Samak-Selatpanjang sudah diturunkan, dan berlaku mulai besok (Rabu 29 Agustus 2018)," ungkap Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Fauzi Hasan.
Politisi PAN Kepulauan Meranti itu selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait karena telah mengerti kondisi perekonomian di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini.(hms setwan)
Keputusan itu setelah adanya hearing lanjutan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti bersama instansi pemerintah dan pengusaha transportasi laut. Selasa (28/8/2018) di Ruang Kerja Ketua DPRD Kepulauan Meranti.
Hearing dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Fauzi Hasan SE, dihadiri Kadis Perhubungan Dr. Aready, Kepala KSOP Selatpanjang Usman, dan pihak pengusaha penyedia jasa transportasi laut.
Rapat membahas harga tiket tujuan Selatpanjang-Tanjung Samak atau Tanjung Samak-Selatpanjang, yang sebelumnya belum diputuskan saat hearing antara Komisi II bersama Manager PT. Pelnas Batam Bahari Sejahtra, PT. Pelnas Lestari Indomabahari dan PT. Pelnas Miko Natalia.
"Harga tiket kapal Selatpanjang tujuan Tanjung Samak atau Tanjung Samak-Selatpanjang sudah diturunkan, dan berlaku mulai besok (Rabu 29 Agustus 2018)," ungkap Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Fauzi Hasan.
Politisi PAN Kepulauan Meranti itu selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait karena telah mengerti kondisi perekonomian di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini.(hms setwan)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
Komentar