Bupati Asmar: Pemusnahan 27 Kg Sabu Bukti Keseriusan Perangi Narkoba
Redaksi - Selasa, 19 Mei 2026 16:53 WIB
MERANTI -- Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar menegaskan pemusnahan sekitar 27 kilogram narkotika jenis sabu oleh Polres Kepulauan Meranti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika di daerah itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Asmar saat menghadiri pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, yang digelar di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (19/5).
"Pemusnahan barang bukti sabu bukan kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum serta seluruh elemen dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Asmar.
Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih lantai. Selain sabu seberat sekitar 27 kilogram, polisi juga memusnahkan 254 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Kegiatan itu turut dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti Aldi Alfa Faroqi, Kabid Labfor Polda Riau Ungkap Siahaan, Kasat Narkoba Iptu Iqbalul Fikri, Kajari Ricky Makado, serta perwakilan Bea Cukai, Imigrasi, Lapas, Kodim Bengkalis, Pos AL, LAMR, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.
Asmar mengatakan pemusnahan barang bukti itu juga menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa setiap tindak kejahatan memiliki konsekuensi hukum.
"Kita ingin memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat luas bahwa setiap pelanggaran hukum pasti ada konsekuensinya, dan tidak ada hasil kejahatan yang membawa manfaat selain kerugian dan penyesalan," ujarnya.
Menurut dia, narkotika merupakan ancaman serius karena dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, serta melemahkan kehidupan sosial masyarakat.
Oleh sebab itu, kata Asmar, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kepulauan Meranti atas pengungkapan kasus tersebut.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Kepulauan Meranti serta jajaran atas kerja keras dan integritas dalam menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas narkotika," katanya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, menurut Asmar, mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Namun, ia menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.
"Harus dibarengi dengan upaya pencegahan, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda," ujar dia. **
Pernyataan tersebut disampaikan Asmar saat menghadiri pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, yang digelar di halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (19/5).
"Pemusnahan barang bukti sabu bukan kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum serta seluruh elemen dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Asmar.
Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih lantai. Selain sabu seberat sekitar 27 kilogram, polisi juga memusnahkan 254 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Kegiatan itu turut dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti Aldi Alfa Faroqi, Kabid Labfor Polda Riau Ungkap Siahaan, Kasat Narkoba Iptu Iqbalul Fikri, Kajari Ricky Makado, serta perwakilan Bea Cukai, Imigrasi, Lapas, Kodim Bengkalis, Pos AL, LAMR, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.
Asmar mengatakan pemusnahan barang bukti itu juga menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa setiap tindak kejahatan memiliki konsekuensi hukum.
"Kita ingin memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat luas bahwa setiap pelanggaran hukum pasti ada konsekuensinya, dan tidak ada hasil kejahatan yang membawa manfaat selain kerugian dan penyesalan," ujarnya.
Menurut dia, narkotika merupakan ancaman serius karena dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, serta melemahkan kehidupan sosial masyarakat.
Oleh sebab itu, kata Asmar, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kepulauan Meranti atas pengungkapan kasus tersebut.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Kepulauan Meranti serta jajaran atas kerja keras dan integritas dalam menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas narkotika," katanya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, menurut Asmar, mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Namun, ia menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.
"Harus dibarengi dengan upaya pencegahan, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda," ujar dia. **
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas di Merbau Sambangi Peternak Kambing
Kelompok Ikan Mujair di Rangsang Barat Dapat Pendampingan Polisi
Sabu 27 Kg Dimusnahkan, Kapolres Meranti Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Polres Meranti Panen Jagung di Sedap, Kuatkan Pangan Negeri
Polsek Rangsang Barat Bersama Warga Bersihkan Lahan Ketahanan Pangan di Telaga Baru
Green Policing di Meranti, Polisi dan Warga Tanam Pohon
Komentar