Rabu, 10 Juni 2026 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Terlibat Kasus Pencurian, Polisi Tangkap 4 Warga Selat Akar

Redaksi - Senin, 03 Mei 2021 09:11 WIB
Terlibat Kasus Pencurian, Polisi Tangkap 4 Warga Selat Akar

MERANTI - Unit Reskrim Polsek Merbau Resor Kepulauan Meranti meringkus 4 pria diduga komplotan pencuri yang membobol sebuah rumah dan sarang burung walet di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putripuyu, Sabtu (1/5/2021). Empat pelaku itu adalah AN (36), JN (33), UG (40) dan AG (30).

Baca Juga:

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan SH, disampaikan Kanit Reskrim, Iptu Benny A Siregar SH, MH, Senin (3/5/2021), bahwa keempat tersangka yang diamankan tersebut merupakan warga Desa setempat.

Ia menjelaskan, awalnya polisi menangkap AN, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Kuala, Desa Selat Akar. AN diduga terlibat dalam kasus pencurian di rumah Suryanto (65) Jalan Sempurna Dusun 1, Desa Selat Akar, pada Rabu 10 Februari 2021 lalu, dan korban rugi Rp 7 juta akibat hilang 1 unit mesin chainsaw dan 1 senapan angin.

"Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/09/IV/2021/Riau/Res. Kep. Meranti/Sek. Merbau, tanggal 29 April 2021," sebutnya.

Setelah ditangkap dan diinterogasi polisi, AN mengaku jika ia melakukan pencurian tersebut bersama JN, UG dan AK (DPO). Berselang satu jam, JN dan UG pun berhasil ditangkap petugas. Sementara AK berhasil kabur sebelum tim gabungan tiba di rumahnya Jalan Kuala Desa Selat Akar.

"Hingga saat ini tim terus melakukan pencarian terhadap Akek," lanjut Benny.

Atas penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mesin chainsaw merk pro quip warna kombinasi orange dan putih, dan 1 buah senapan angin berwarna coklat.

Tak hanya sampai di situ, hasil pengembangan, pukul 15.00 WIB polisi menangkap AG di Jalan Kuala, Desa Selat Akar. AG bersama AN dan JN, tersangka yang ditangkap sebelumnya, diduga terlibat dalam kasus pembobolan sarang burung walet milik Alibun (48) di Dusun I, Desa Selat Akar, pada Sabtu lalu, 20 Maret 2021.

Kata Benny, penangkapan kedua ini dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/10/IV/2021/Riau/Res. Kep. Meranti/ Sek. Merbau, tanggal 29 April 2021. Korban mengalami kerugian Rp 11 juta akibat kerusakan pintu besi rumah wallet dan hilangnya kurang lebih 1 Kg sarang walet.

"Dari tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggris besi, dan 2 buah scrap besi," bebernya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Merbau guna proses lebih lanjut. (nur)

SHARE:
Berita Terkait
Patroli Karhutla di Alai, Babinsa dan MPA Ingatkan Warga Tak Membakar Lahan

Patroli Karhutla di Alai, Babinsa dan MPA Ingatkan Warga Tak Membakar Lahan

Babinsa Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos

Babinsa Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Siapkan Satgas Gabungan untuk Tertibkan Galian C

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Siapkan Satgas Gabungan untuk Tertibkan Galian C

Korban Tenggelam di Kampar Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Pencarian

Korban Tenggelam di Kampar Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Pencarian

Babinsa dan Satpol PP Patroli Karhutla di Telesung, Warga Diimbau Tak Membakar Lahan

Babinsa dan Satpol PP Patroli Karhutla di Telesung, Warga Diimbau Tak Membakar Lahan

Jaga Kondusivitas Desa, Babinsa Tanjung Gelar Dialog dengan Masyarakat

Jaga Kondusivitas Desa, Babinsa Tanjung Gelar Dialog dengan Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru