Polisi Imbau Warga Pasang Bendera Meriahkan HUT RI
MERANTI - Aparat kepolisian di Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan patroli sambil mengimbau warga agar memasang umbul-umbul dan bendera Merah Putih guna memeriahkan HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
Baca Juga:
Dengan menggunakan sepeda motor, mereka berkeliling mengingatkan warga agar tak lupa mengibarkan bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing selama sebulan penuh.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SH., SIK., MH mengatakan, pemasangan bendera merah putih ini merupakan wujud membangkitkan nilai-nilai kebangsaan serta cinta tanah air, dan menghormati para pejuang kemerdekaan.
"Masyarakat kan sibuk dengan kesehariannya, jadi kita ingatkan. Makanya kita minta personel Polres maupun Polsek jajaran turun langsung," katanya, Senin (9/8/2021).
Andi juga mengapresiasi warga yang sudah memasang bendera merah putih baik di depan rumah maupun di kendaraannya, dan diharapkan yang lain mengikuti.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita tidak boleh berdiam diri, karena HUT kemerdekaan ini merupakan hari bersejarah. Oleh sebab itu, kita juga harus ikut ambil bagian dalam memeriahkan peringatan ini dengan mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing selama bulan Agustus," paparnya.
Andi menyebut, menaikkan bendera di hari kemerdekaan RI juga untuk menumbuhkan rasa persatuan sehingga dapat melewati dan saling membantu dalam menghadapi masa sulit Pandemi Covid-19.
"Kita minta kepada seluruh masyarakat Kepulauan Meranti agar bendera merah putih dipasang selama sebulan penuh sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus," ungkapnya. (nur)
Patroli Karhutla di Alai, Babinsa dan MPA Ingatkan Warga Tak Membakar Lahan
Babinsa Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Siapkan Satgas Gabungan untuk Tertibkan Galian C
Korban Tenggelam di Kampar Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Pencarian
Babinsa dan Satpol PP Patroli Karhutla di Telesung, Warga Diimbau Tak Membakar Lahan