Home  / Pendidikan
SMKN 3 Bengkalis Bantah Lakukan Pemotongan Gaji Honorer
Rabu, 24 Mei 2023 16:39
BENGKALIS - SMKN 3 Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, membantah adanya pemotongan terhadap gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut.
 
Penegasan itu disampaikan Kepala Sekolah SMKN 3 Bengkalis, Kusno terkait adanya isu maupun kabar miring yang beredar menyebut pihaknya telah melakukan pemotongan gaji honor.
 
"Kabar beredar dan itu telah sampai ke kita, bahwa pihak sekolah SMKN 3 Bengkalis telah melakukan pemotongan gaji honor itu adalah tidak benar," kata Kusno kepada sejumlah wartawan, Rabu 24 Mei 2023.
 
Pun demikian, Kusno menyebut honor tenaga lepas, petugas kebersihan dan penjaga sekolah, bilamana berhalangan hadir maka digantikan oleh pekerja pengganti. Sedangkan gajinya bersumber dari gaji honor tenaga lepas tersebut.
 
"Honor yang dilakukan pemotongan tersebut pun hanya honor tenaga lepas, petugas kebersihan dan penjaga sekolah. Sedangkan pada honor guru tidak ada  pemotongan jika tidak hadir hanya mencari teman pengganti," terang Kusno
 
Kendatipun demikian pihak sekolah, lanjut Kusno. Melakukan hal itupun telah dan sudah melalui kesepakatan bersama pihak tenaga honor sekolah bersangkutan.
 
"Dan kita jelaskan kembali, tidak benar kalau pihak sekolah telah memotong gaji mereka," tambah Kusno.
 
Hal senada juga disampaikan bendahara SMKN 3 Bengkalis, Osmeli. Dia menambahkan bahwa penetapan Pegawai Tidak Tepat (PTT) ini terhitung tanggal 02 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 pada satuan pendidikan negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
 
"Mereka (Pegawai Tidak Tetap) ini diberikan honor melalui dana bos daerah dan bos nasional sesuai ketentuan perundang undangan. Kami (pihak sekolah) hanya melakukan pemantauan saja agar penyaluran dana tersebut benar benar digunakan dan diperuntukan semestinya," terang Osmeli
 
Sementara, terang Osmeli lagi. Honor para tenaga kerja tersebut diterima langsung dan masuk ke rekening bersangkutan.
 
"Sejauh ini, memang terjadi bahwa tenaga honor lepas khusunya tenaga honor kebersihan dan penjaga sekolah yang tidak bisa hadir bekerja maka pekerjanya dilakukan oleh orang lain dengan honor yang diberikan melalui pemotongan dari honor tenaga honorer tersebut. Artinya, kita tegaskan lagi bahwa bukan pihak sekolah yang memotong," terang Osmeli.
 
Selanjutnya, Osmeli menambahkan, pihak sekolah berkewajiban mengatur agar honor penganti dapat diberikan sesuai kesepakatan.
 
Terkait penarikan dana melalui ATM milik honor tenaga lepas kebersihan dan penjaga sekolah, Osmeli menjelaskan bahwa hal tersebut bertujuan agar honor tenaga kerja pengganti tersebut dapat dibayarkan melalui pemotongan yang telah disepakati.
 
"Dikarenakan ada kewajiban harus membayar gaji pengganti dan merekapun mengerti dana yang masuk ke rekening mereka bukan seutuh milik mereka. Setelah selesai dan tidak ada masalah, ATM bersangkutan pun langsung diserahkan," pungkasnya.(red)

Akses berita terbaru versi mobile di: m.merantione.com


Tinggalkan Komentar

Nama*
Email*
Website
Komentar*

* Masukkan kode diatas!
BACK TO TOP
Tentang Kami. Redaksi. Pedoman Media Siber. RSS. Kontak. Mobile Version
? 2014 merantione.com, All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified